LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA SEBAGAI MASA DEPAN BANGSA

Negara kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang menjadi satu negara karena kesamaan ras. Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu ; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang. Negara kebangsaan kita juga terbentuk atas upaya besar founding fathers, yang tanpa kenal lelah keluar masuk penjara memantapkan rasa kebangsaan Indonesia yang resminya lahir pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Negara kebangsaan Indonesia lahir melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, yang pada bagian pembukaannya memuat Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan sublimasi dari pandangan hidup dan nilai-nilai budaya yang menyatukan masyarakat kita yang beragam suku, ras, bahasa, agama, pulau, menjadi bangsa yang satu, Indonesia.
Dengan hal tersebut dimaksudkan dapat mengartikulasikan sebagai Negara/bangsa yang merdeka, yaitu : berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi, dan berkepribadian dalam hal budaya. oleh karena itu pada era saat ini sangatlah penting untuk melakukan revitalisasi terhadap Pancasila yang bertujuan guna mewujudkan kemandirian bangsa.
1. Paradigma fungsi
Sosiolog Talcott Parsons dalam buku Social System menyatakan, jika suatu masyarakat ingin tetap eksis dan lestari, ada empat paradigma fungsi (function paradigm) yang harus terus dilaksanakan oleh masyarakat bersangkutan :
• Pertama, pattern maintenance, yaitu kemampuan memelihara sistem nilai budaya yang dianut karena budaya adalah endapan perilaku manusia. Budaya masyarakat itu akan berubah karena terjadi transformasi nilai dari masyarakat terdahulu ke masyarakat kemudian, tetapi dengan tetap memelihara nilai-nilai yang dianggapnya luhur, karena tanpa hal itu akan terbentuk masyarakat baru yang lain.
• Kedua, kemampuan masyarakat beradaptasi, karena dunia yang kerapa berubah dengan cepat. Sejarah membuktikan banyak peradaban masyarakat yang telah hilang karena tidak mampu beradaptasi dengan perubahan dunia. Masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan serta memanfaatkan peluang yang timbul akan unggul.
• Ketiga, adanya fungsi integrasi dari unsur-unsur masyarakat yang beraneka ragam secara terus-menerus sehingga terbentuk kekuatan sentripetal yang kian menyatukan masyarakat itu. setiap masyarakat bangsa, lebih-lebih yang sangat hydrogen seperti bangsa kita, senantiasa memiliki entropi bangsa, yaitu unsur-unsur dalam Negara yang oleh dinamika internalnya berkembang secara desduktrif, menghancurkan negaranya sendiri. sama seperti sel-sel yang membentuk tubuh kita yang dapat berubah menjadi kanker yang dapat membinasakan tubuhnya sendiri. berkembangnya secara ekstrim dan sempit etnosentrisme, primordialisme dan fanatisme golongan, merosotnya pluralisme dan toleransi, serta merosotnya kemampuan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai friksi secara santun adalah bentuk-bentuk entropi bangsa yang dapat mencerai-berraikan bangsa yang hydrogen ini. Dari sanalah kemudian memacu kaum Pancasilasi untuk mencegah entropi didalam bangsa kita.
• Keempat, masyarakat perlu memiliki goal attainment atau tujuan bersama yang dari masa ke masa bertransformasi karena terus diperbaiki oleh dinamika masyarakatnya dan oleh para pemimpinnya. Jika negara kebangsaan Indonesia terbentuk oleh kesamaan sejarah masa lalu, maka ke depan perlu dimantapkan oleh kesamaan cita-cita, pandangan, harapan, dan tujuan tentang masa depannya.
2. Pudarnya ideologi Pancasila
Sebuah negara bangsa membutuhkan Weltanschauung atau landasan filosofis. Atas dasar Weltanschauung itu, disusunlah visi, misi, dan tujuan negara. Tanpa itu, negara bergerak seperti layangan putus, tanpa pedoman. Dalam perspektif negara bangsa, four function paradigm yang harus terus dilaksanakan masyarakat Indonesia agar dapat hidup dan berkembang, kerangka sistemiknya termanifestasikan dalam Pancasila yang merupakan Weltanschauung bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini, terasa pamor Pancasila sedang menurun. Pancasila juga dapat dipandang sebagai ideologi negara kebangsaan Indonesia. Mustafa Rejai dalam buku Political Ideologies menyatakan, ideologi itu tidak pernah mati, yang terjadi adalah emergence (kemunculan), decline (kemunduran), dan resurgence of ideologies (kebangkitan kembali suatu ideologi).
Tampaknya, sejak awal orde baru hingga reformasi saat ini sedang terjadi declining (kemunduran) pamor ideologi Pancasila seiring meningkatnya liberalisasi dan demokratisasi dunia. salah satu penyebabnya adalah sosialisasi Pancasila di masa lalu yang difungsikan hanya untuk memperoleh sertifikat dan kemudian menjadi persyaratan dalam promosi jabatan ; telah menjadikan Pancasila hafalan ; dan tidak mewujud secara substansial pada perikehidupan sehari-hari masyarakatnya.
3. Membangkitkan kembali ideologi Pancasila
Dalam buku The Meaning of The 20th Century, Kenneth E Boulding menyatakan, “Kebenaran yang diakui benar oleh semua orang bukan ideologi yang patut diperjuangkan. Kebenaran yang diakui benar oleh sebagian orang adalah ideologi yang patut diperjuangkan”. Agar Pancasila sebagai ideologi bangsa tetap mempunyai semangat untuk diperjuangkan, kita perlu menerima kenyataan belum diterimanya Pancasila oleh semua pihak. Dunia juga tampak belum yakin pada kelangsungan dan kemajuan sebuah negara bangsa bernama Indonesia. Pancasila perlu disosialisasikan agar dipahami oleh dunia sebagai landasan filosofis bangsa Indonesia dalam mempertahankan eksistensi dan mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang sejahtera dan modern.
Sebagai ideologi nasional, ia harus diperjuangkan untuk diterima kebenarannya melewati batas-batas negara bangsa kita sendiri. Tentu bentuk perjuangan ideologi pada waktu ini berbeda dengan zaman berbenturannya nasionalisme dengan imperialisme, sosialisme dengan kapitalisme, dan antara demokrasi dengan totaliterianisme. Keberhasilan Pancasila sebagai suatu ideologi akan diukur dari terwujudnya kemajuan yang pesat, kesejahteraan yang tinggi, dan persatuan yang mantap dari seluruh rakyat Indonesia. Pada prinsip yang paling sederhana, bangsa kita harus berani seperti Amerika Serikat yang menyebarkan idiologi ‘demokrasi’ nasionalnya yang berintikan liberty (kebebasan), fraternity (persaudaraan), dan egality (kesetaraan) yang telah menempatkan AS sebagai Negara terkemuka di dunia, karena bukan saja sebagai legalisasi posisinya sebagai Negara yang dirujuk dan dihormati, tetapi juga menempatkannya sebagai sumber inspirasi banyak bangsa.
Kedepan. dengan mencapai kondisi bangsa yang maju, sejahtera, dan bersatu sajalah Indonesia dapat menjadi salah satu rujukan dunia. Saat itulah Pancasila berpotensi untuk diterima oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Kondisi itu adalah hal yang mungkin terjadi yang perlu diwujudkan ; menjadi mission sacre (tugas suci) kita sebagai suatu bangsa. Dan tugas kita semua untuk mengartikulasikan keinginan rakyat untuk maju dengan mewarnai Pancasila yang memiliki rumusan tajam di segala bidang untuk menjawab tantangan yang sedang dihadapi bangsa dan negara kita. Konsepsi dan praktik kehidupan yang Pancasilais terutama harus diwujudkan dalam keseharian kaum elite, para pemimpin, para penguasa, para pengusaha, dan kaum terpelajar Indonesia untuk menjadi pelajaran masyarakat luas.
4. Pancasila sebagai pandangan hidup
Persaingan idiologis dalam dimensi global telah mengalami perubahan bentuk berkali-kali, dalam prosesnya dunia sering diisi oleh siasat mensiasati, dan makin lama upaya mensiasati bangsa yang lemah semakin canggih, hal ini dibuktikan dengan kerapnya exploitation de l’homme par l’homme dus exploitation de nation par nation. dari sana maka kita bisa berkaca bahwa letak geografis dan kekayaan alam Negara kita amatlah memikat untuk dikuasai bangsa-bangsa lain, belum lagi secara analisa ekonomi-politik bahwa kelompok kuat berusaha mengatur ekonomi kelompok berkembang, sehingga dapat menjadikan ekonominya tergantung dan mudah dikuasai, belum lagi dalam konteks kebangsaan bahwa persolan tersebut juga melibatkan lembaga-lembaga internasional yang dipercaya selama ini akan membantu dari krisis yang berkepanjangan.
Dalam pemahaman awal (yang akan dikupas dalam pertemuan selanjutnya) bahwa pandangan hidup diartikan dan difungsikan untuk Membangun Wacana dan Paradigma berpikir masyarakat, agar Negara bisa berhasil membangun kemandiriannya dalam menumbuhkan kebanggaan pada warganya dan mendorong untuk berprestasi secara maksimal bagi kemajuan dalam membentuk konstruksi sumber daya manusia Indonesia, baik bangsa maupun bernegara. karena dengan kemandirian itulah sama dengan meningkatkan itegritas dan kapabilitas bangsa untuk dapat secara cerdas menentukan pilihan dan mewujudkan cita-cita membangun Negara modern yang bertumpu pada kemampuannya sendiri, seraya mewujudkan dirinya sebagai warga dunia yang terhormat dalam pergaulan internasional. Bung Karno, bapak bangsa dan tokoh politik dunia, tidak mengajarkan kita untuk menjadi nasionalis yang sempit, chauvinist, tetapi nasionalis yang Pancasilais. karena internasionalisme tidak dapat hidup subur jika tidak berakar dibuminya nasionalisme, dan nasionalisme juga tidak dapat hidup subur jika tidak hidup dalam taman-sarinya internasional, karena dengan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Perikemanusiaan menjadikan Pancasila sebagai paham yang anthropocosmic (memandang kehidupan secara menyeluruh), jadi tidak anthroposentric (memandang kehidupan secara sempit).
Sumber : http://www.harypr.com/

Tinggalkan komentar